“Kita rasa semua ingin negara ini ke gerbang kemajuan, membawa negara berkembang ke negara maju. Mengobarkan semangat. Mengobarkan ide. Mengobarkan gagasan pada kemajuan bangsa dan negara. Tapi kita harus sadar bahwa perubahan-perubahan sekarang ini sudah masuk hampir ke semua sektor,” kata Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada acara Rembuk Nasional 2017 di Arena JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 23 Oktober 2017 lalu.

Selanjutnya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menceritakan pengalamannya dua tahun lalu waktu mengunjungi Silicon Valley, Amerika Serikat. Beliau berpesan, jika kita tidak ingin ditinggal secepatnya harus berubah berbasis digital di semua sektor. Yang dapat menangkap perubahan itu adalah universitas. Beliau juga mengingatkan bahwa saat ini adalah masa transisi. Jika tidak bisa mengambil kesempatan, maka akan ditinggal.
Permasalahan yang dihadapi tidak hanya di universitas saja. 42.000 peraturan di republik ini, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan presiden, keputusan presiden, peraturan menteri, peraturan gubernur, peraturan walikota, sampai peraturan bupati banyak yang tumpang tindih dan bertentangan.
“Saya masih pusing bagaimana mengatasi 42.000 peraturan ini. Nanti saya minta pakar hukum mengurusi 42.000 peraturan ini. Paling tidak, separuh hilang bisa mempercepat lari kita,” katanya.

Rembuk Nasional 2017 dengan tema “Membangun untuk Kesejahteraan Rakyat” merupakan acara peringatan 3 tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang diselenggarakan oleh Dewan Pertimbangan Presiden, dengan ketua panitia Sidarto Danusubroto.
Acara ini diselenggarakan untuk mendalami dan sekaligus mengkritisi capaian 3 tahun dalam 12 bidang pembangunan sebagai perbaikan dan percepatan dua tahun ke depan. Rembuk Nasional 2017 terdiri dari 2 tahap, yaitu Rembuk Daerah dan Rembuk Pusat. Rembuk Daerah telah diselenggarakan di 16 universitas atau perguruan tinggi terpilih dari 14 provinsi di seluruh Indonesia, sesuai dengan bidang rembuk yang ditetapkan. Bidang Rembuk Daerah 12, Cyber Resiliense: Melindungi Pengelolaan Data dan Diseminasi Informasi Nasional, telah diselenggarakan di Universitas Airlangga, Surabaya, Jumat 22 September 2017, dengan salah satu narasumber Profesor Henri Subiakto, Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga dan Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Hukum. Baca beritanya di sini.

Bidang rembuk yang kami hadiri adalah bidang 12, Cyber Resilience: Melindungi Pengelolaan Data dan Diseminasi Informasi Nasional, dengan ketua bidang Ibu Dyah Kartika Rini, wakil ketua bidang Prof. Dr. Ir. Marsudi W. Kisworo, narasumber Prof. Dr. Richardus Eko Indrajit, Kompol Fian Yunus, SIK, dengan moderator Prabu Revolusi, news anchor CNN Indonesia. Peserta setiap bidang Rembuk Nasional sebanyak 100 orang peserta dari para akademisi, pakar, praktisi, anggota parlemen, masyarakat, dan media. Bapak Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Profesor Henri Subiakto turut hadir.

Hasil Rembuk Daerah dibawa ke Rembuk Nasional untuk kemudian disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di akhir acara Rembuk Nasional. Hasil rekomendasi bidang 12 Cyber Resilience ada 10, yaitu:
- Cyber space (internet) yang berkembang sedemikian pesat, dalam kurun waktu 20 tahun terakhir ini, sehingga merupakan suatu keniscayaan yang tidak dapat dihindari.
- Cyber culture dan cyber generation, adalah gaya hidup, cara pandang dan perubahan perilaku masyarakat (khususnya generasi milenial) dalam menggunakan teknologi internet yang berubah dari masa ke masa.
- Cyber threat dan cyber risk, karena perubahan perilaku masyarakat (khususnya generasi milenial) dalam menggunakan internet tersebut, maka terjadi berbagai ancaman dan risiko karena perilaku yang berbeda dari para pengguna internet sebelumnya.
- Cyber attacks dan cyber crime, adanya serangan-serangan terhadap dunia cyber yang terjadi saat ini, baik berupa serangan kepada sistem TI maupun serangan antar pengguna internet.
- Cyber war, jika cyber attacks dan cyber crime terjadi dengan masif, terstruktur dan sistematis, maka akan terjadi cyber war.
- Cyber security, system keamanan terhadap dunia cyber secara menyeluruh dari potensi cyber threat, cyber risk, cyber attacks, cyber crime and cyber war.
- Cyber law and cyber enforcement, yaitu rules, peraturan dan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran di dalam penggunaan IT dan internet di dunia cyber.
- Cyber army dan cyber patrols, merupakan pasukan penjaga dunia cyber yang terdiri dari satuan keamanan dunia cyber dari Kepolisian RI dan lembaga terkait dunia cyber lainnya yang bekerja secara simultan dan berkesinambungan menjaga keamanan dunia
- Cyber infrastructure dan cyber super structure yang disusun oleh para ahli secara sistemik dan menyeluruh, tidak berdiri sendiri-sendiri, tetapi saling terintegrasi dan terkoordinasi satu dengan yang lain.
- Cyber strategy, cyber literacy dan cyber paradigm, yang merupakan langkah penyelamatan yang strategis bagi NKRI dari potensi keterpurukan dunia.
Video keseruan acara Rembuk Nasional bisa dilihat di sini. Ada yang bisa temukan gambar saya di video?
Yuk berikan sumbangsih pada negara, dengan mengantarkan negara ke gerbang kemajuan. Kalau bukan sekarang kapan lagi? Kalau bukan kita siapa lagi?


Mantep ulasannya. Semoga Indonesia semakin baik ya